Sabtu, 23 Agustus 2014

Tata Tertib

 

Tata Tertib Pengendara Bermotor


Dalam berkendara kita diharuskan untuk mematuhi segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan dan hal itu adalah prioritas utama dalam berkendara agar selamat dan lancar. Terutama bagi pengguna kendaraan beroda dua, yang katanya selalu melanggar aturan lalu lintas dan hal ini juga banyak pengendara motor yang mengalami kecelakaan.

Pengendara juga harus memiliki syarat-syarat dalam menggunakan kendaraannya, seperti STMK,SIM,BPKB dan sebagainya. Disamping itu juga kita sebagai pengendara beroda dua harus memiliki sikap yang baik dalam berkendara, dan berikut adalah aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam berkendara diantaran adalah :  
  1. Jangan berkendara secara ugal-ugalan
  2. Mematuhi plang yang berada dijalan
  3. Jangan melanggar lampu merah
  4. Bersikap ramah dengan sesama pengguna kendaraan lain.
  5. Memakai pakaian keselamatan guna antisipasi.
  6. Memakai helm yang sesuai ukuran dan berstandar SNI
Itulah hal yang umum mengenai berkendara dengan baik sebagai pengguna kendaraan beroda dua, semoga kita termasuk kedalam pengendara yang baik dan benar serta ramah terhadap sesama pengguna jalan.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.